Kelompok yang tampil persentasi adalah kelompok 7 yang terdiri dari Mbak Intan Permata Sari, Mbak Wanti Heryantika dan Mbak Yuni Susilowati. Kelompok ini lebih dalam membahas tentang menjaga fitrah seksualitas anak dari LGBT.
Apa itu LGBT?
Lesbian,
Gay, Biseksual, dan Transgender.
1. Lesbian yaitu perempuan yang tertarik secara seksual pada sesama perempuan.
2. Gay yaitu laki-laki tertarik secara seksual pada sesama laki-laki.
3.
Biseksual yaitu tertarik secara seksual kepada lawan jenis sekaligus sesama
jenis.
4.
Transgender yaitu orang yang memiliki identitas gender berbeda dengan seksnya
yang ditunjuk saat lahir.
Masyarakat Indonesia juga
ikut terkejut, bahkan seakan
baru sadar kalau LGBT itu juga ada di
Indonesia. Selama ini penduduk Indonesia masih menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak akan terjadi di sini tetapi lupa untuk mencegah bibit-bibitnya. Itulah kenapa saat ada
pesta 'syukuran' pernikahan sesama jenis di Bali dan Boyolali pada tahun 2015, kita baru tersadar.
Menurut Harry Santosa, LGBT adalah penyimpangan fitrah seksualitas, bukan merupakan
factor genetic (keturunan) tetapi karena salah pengasuhan atau tidak
diagendakan dalam pendidikan atau penularan perilaku lingkungan.
Melihat LGBT yang tengah marak, maka orang
tua sangat perlu untuk mengantisipasi hal ini, yaitu dimulai dari fase pengasuhan
terhadap anak.
Mendidik fitrah seksualitas adalah merawat,
membangkitkan, dan menumbuhkan fitrah sesuai
gendernya, yaitu bagaimana seorang laki-laki berpikir, bersikap, bertindak,
merasa sebagaimana laki-laki sejati. Juga bagaimana seorang perempuan berpikir,
bersikap, bertindak, merasa sebagai perempuan sejati.
Fitrah seksualitas ini perlu dirawat dengan
kehadiran, kedekatan, kelekatan ayah dan ibu secara
utuh dan seimbang sejak anak lahir sampai usia aqil baligh (15 tahun).
Ayah berperan memberikan suplai maskulinitas dan ibu berperan
memberikan suplai feminitas secara seimbang. Anak laki- laki memerlukan 75 % suplai
maskulinitas dan
25 % suplai feminitas. Sedangkan, anak perempuan memerlukan suplai feminitas 75
% dan suplai maskulinitas 25
Anak-anak yang kehilangan salah satu
sosok orang tua baik karena meninggal atau karena
perceraian, maka wajib
segera diberikan sosok pengganti hingga mencapai
aqil baligh.
Sosok pengganti ini
boleh dari keluarga besar maupun komunitas/ jamaah kaum
muslimin.
Ayah ibu atau sosok penggantinya wajib
mengajarkan anak tentang adab dan cara melindungi diri dari kejahatan seksual.
Menurut Pakar Psikologi Prof. Koentjoro, salah satu faktor seseorang menjadi LGBT
adalah pernah menjadi korban pelecehan seksual sebelumnya sehingga cenderung melakukan
hal serupa.
Adapun adab
yang wajib diajarkan kepada
anak adalah:
- meminta ijin masuk kamar
- mengenalkan aurat dan menjaganya dari pandangan orang lain termasuk keluarga
- memisahkan tempat tidur saat berusia baligh dan dilarang satu selimut walau sesama jenis
Apa saja tantangan yang muncul terkait LGBT:
1. Minimnya kehadiran ayah dalam pengasuhan
2. Ibu yang terlalu sibuk bekerja (baik pekerjaan rumah maupun pekerjaan di luar rumah) sehingga lupa untuk membersamai anaknya
dalam membentuk karakter sesuai fitrah
3. Maraknya kampanye terselubung, bahkan hingga ke buku dan film anak
4. Mudahnya akses internet yang kemudian memberikan kemudahan
kaum LGBT mencari "mangsa"
5. Adanya dukungan dari 21 negara di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis
6. Di Indonesia sendiri, Rancangan Undang-Undang LGBT
sempat ramai karena mendapat dukungan 5 fraksi
yang ada di DPR.
Solusi
terhadap LGBT:
1. Memohon perlindungan kepada Allah atas diri dan keluarga
2. Menghadirkan sosok ayah dan ibu secara utuh dan seimbang dalam pengasuhan anak hingga
aqil baligh
3. Mengajarkan adab kepada anak
4. Pertegas identitas dan karakter anak
5. Waspada terhadap pelecehan dan kekerasan seksual
6. Ciptakan lingkungan masyarakat yang baik
Referensi 📚
Sinyo,
Lo Gue Butuh Tau LGBT,2016
Hary
Santosa, Fitrah Seksualitas
#fitrahseksualitas
#learningbyteaching
#bundasayanglevel11